OBU WILAYAH IV LAKSANAKAN INSPEKSI DAN PENGAWASAN DI BANDAR UDARA TARDAMU–SABU

OBU WILAYAH IV LAKSANAKAN INSPEKSI DAN PENGAWASAN DI BANDAR UDARA TARDAMU–SABU

Sabu Raijua – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan operasional bandar udara berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terciptanya penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman, Kantor UPBU Kelas III Tardamu–Sabu menerima kunjungan Tim Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV.

Kegiatan inspeksi dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai 8 hingga 12 Juni 2026, bertempat di Bandar Udara Tardamu–Sabu. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Resmi Nomor UM.101/1/1/KOBU-IV-2026.

Kegiatan tersebut meliputi Inspeksi Bandar Udara, Pengawasan Airport Emergency Plan (AEP) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), serta Pengawasan Pelayanan Navigasi Penerbangan. Kehadiran tim inspektur menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan berkala untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan operasional pada aspek-aspek penting penyelenggaraan penerbangan di Bandar Udara Tardamu–Sabu.

Dalam bidang kebandarudaraan, pemeriksaan mencakup sejumlah aspek operasional, antara lain manajemen bahaya hewan liar (Wildlife Hazard Management), pemeliharaan daerah pergerakan, sistem pelaporan, serta pelayanan jasa terkait bandar udara.

Sementara itu, pada bidang PKP-PK, pengawasan meliputi aspek regulasi dan organisasi, pelatihan personel, Fungsi Kendali Mutu (FKM), serta kesiapan fasilitas dan pelaksanaan operasi pelayanan keadaan darurat. Pemeriksaan pada aspek ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan bandar udara dalam menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan secara cepat dan terkoordinasi.

Pengawasan juga dilakukan pada bidang Navigasi Penerbangan, dengan ruang lingkup pemeriksaan pada sektor Communication, Navigation and Surveillance (CNS) serta Aerodrome Flight Information Service (AFIS). Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Tardamu–Sabu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, jajaran UPBU Kelas III Tardamu–Sabu turut mendukung proses inspeksi melalui koordinasi dan penyediaan data dukung yang diperlukan. Sinergi antara personel UPBU Tardamu–Sabu dan Tim Inspektur OBU Wilayah IV menjadi bagian penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Melalui kegiatan inspeksi dan pengawasan secara berkala, diharapkan berbagai aspek penyelenggaraan operasional di Bandar Udara Tardamu–Sabu dapat terus dipantau dan ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan transportasi udara serta mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan bagi seluruh pengguna jasa.

Kantor UPBU Kelas III Tardamu–Sabu menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektur Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV atas pelaksanaan kegiatan inspeksi dan pengawasan. Kolaborasi dan koordinasi yang terjalin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan penerbangan di Pulau Sabu.

Bersama meningkatkan pengawasan, memperkuat koordinasi, dan menjaga standar keselamatan untuk mewujudkan penerbangan yang Selamat, Aman, dan Nyaman.

Salam Aviasi!