Laporan BMN
Laporan Pengelolaan Barang Milik Negara
Laporan inventarisasi, penatausahaan, serta pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor UPBU Kelas III Tardamu - Sabu Raijua sebagai perwujudan akuntabilitas, tertib administrasi, dan pengamanan aset negara.
- Penatausahaan dan pencatatan buku inventaris barang milik negara secara berkala.
- Pemeliharaan dan optimalisasi sarana prasarana serta fasilitas keselamatan penerbangan.
- Kepatuhan terhadap tata kelola aset pemerintah sesuai regulasi Kementerian Keuangan & Kemenhub.
Dokumen Laporan BMN
Arsip dokumen pelaporan BMN resmi bandara
Belum ada dokumen yang dipublikasikan.
Surat Keluar Masuk
Rekapitulasi Persuratan Kedinasan
Daftar rekapitulasi agenda surat masuk dan surat keluar Kantor UPBU Tardamu Sabu. Menjamin keteraturan administrasi korespondensi dinas, pengarsipan resmi, dan akses keterbukaan tata kelola surat-menyurat kedinasan.
- Pencatatan tertib nomor register surat dinas masuk dari instansi pemerintah, maskapai, dan mitra.
- Rekapitulasi surat keluar resmi kantor sebagai representasi kebijakan dan koordinasi eksternal.
- Arsip korespondensi yang dikelola sesuai pedoman tata kearsipan Kementerian Perhubungan.
Dokumen Surat
Rekapitulasi surat dinas masuk dan keluar
Belum ada dokumen yang dipublikasikan.
SOP Bandara
Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Kumpulan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi Bandar Udara Tardamu Sabu Raijua yang mengatur tata laksana pelayanan, kenyamanan, serta keselamatan penumpang, pengunjung terminal, dan masyarakat umum.
Dokumen SOP
Dokumen pedoman operasional dan standar pelayanan
Belum ada dokumen yang dipublikasikan.
DIP
Daftar Informasi Publik
Daftar Informasi Publik (DIP) memuat ringkasan seluruh informasi yang berada di bawah kewenangan dan pengelolaan PPID Bandar Udara Tardamu yang wajib diumumkan serta dapat diakses oleh masyarakat umum.
Dokumen DIP
Daftar informasi publik resmi yang telah disahkan
Belum ada dokumen yang dipublikasikan.
DIK
Daftar Informasi yang Dikecualikan
Klasifikasi informasi yang tidak dapat diakses atau dirilis ke publik berdasarkan ketentuan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melalui uji konsekuensi yang ketat guna melindungi kepentingan publik dan negara.
- Informasi yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan nasional, dan keselamatan navigasi penerbangan.
- Informasi yang dapat menghambat proses intelijen, investigasi kecelakaan udara, atau penegakan hukum.
- Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi dan data pribadi pegawai atau pengguna jasa.
- Dokumen kerja internal yang bersifat rahasia jabatan atau belum diputuskan oleh pimpinan instansi.
Dokumen DIK
Dokumen penetapan informasi yang dikecualikan
Belum ada dokumen yang dipublikasikan.
Membutuhkan Informasi Publik Lainnya?
Apabila informasi yang Anda cari belum tercantum di atas, Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik secara resmi melalui formulir layanan PPID kami.