Informasi Serta Merta

Informasi
Serta Merta

Informasi penting yang diumumkan segera untuk melindungi keselamatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

Pengumuman yang perlu diketahui segera

Daftar ini memuat keadaan darurat, perubahan operasional, gangguan layanan, serta pemberitahuan penting lainnya.

01

Diumumkan 1 September 2026

Operasional Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran 2025 Diatur dengan SKB Tiga Instansi

akarta – Dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Lampiran