Sabu Raijua – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang aman dan selamat, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tardamu–Sabu menyelenggarakan Rapat Komite Penanganan Keadaan Darurat (Airport Emergency Committee/AEC) Tahun 2026 pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Gedung Terminal Bandar Udara Tardamu.
Rapat AEC merupakan salah satu forum koordinasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam penanganan keadaan darurat di wilayah Bandar Udara Tardamu. Melalui forum ini, masing-masing pihak dapat menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi di lingkungan bandar udara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki peran dalam mendukung keselamatan dan penanganan keadaan darurat, meliputi UPBU Tardamu–Sabu, instansi pemerintah, TNI/Polri, penyelenggara navigasi penerbangan, operator penerbangan, layanan kesehatan, Search and Rescue (SAR), pemadam kebakaran, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menyampaikan pemaparan mengenai Airport Emergency Plan (AEP). AEP menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan bandar udara karena memuat pedoman dan pengaturan koordinasi dalam menghadapi keadaan darurat, sehingga setiap unsur yang terlibat memiliki pemahaman mengenai peran dan tanggung jawabnya.
Pembahasan AEP dalam rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi. Penanganan keadaan darurat dalam penerbangan membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi, sehingga keterlibatan setiap pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan penerbangan dan perlindungan terhadap pengguna jasa maupun personel yang berada di lingkungan bandar udara.
Melalui pelaksanaan Rapat Komite Penanganan Keadaan Darurat Tahun 2026, UPBU Kelas III Tardamu–Sabu terus mendorong terbentuknya sistem penanganan keadaan darurat yang responsif, efektif, terkoordinasi, dan terintegrasi. Kesamaan pemahaman dan kesiapan antarinstansi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penanganan keadaan darurat secara optimal apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama seluruh stakeholders penerbangan di wilayah Sabu Raijua untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan penerbangan.
Keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama. Mari terus jaga ketertiban, tingkatkan kewaspadaan, dan patuhi seluruh ketentuan keselamatan penerbangan.
Salam Aviasi!
